Penjelasan SRIKANDI serta Monitoring Evaluasi dan Pelatihan Pemkot Probolinggo

Penjelasan dan pelatihan aplikasi SRIKANDI untuk perangkat negara sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Penjelasan Aplikasi SRIKANDI

Probolinggo – Menelik dari aktivitas transfer persuratan yang semakin modern dewasa ini, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden No. 95. Tahun 2018, meluncurkan aplikasi untuk mendukung sistem birokrasi negara bernama SRIKANDISRIKANDI adalah aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara elektronik. Nama SRIKANDI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Aplikasi ini dipakai oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggantikan proses surat-menyurat manual menjadi digital. Pengembangannya melibatkan beberapa instansi negara, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO à KOMDIGI).

Tujuan SRIKANDI


Pembuatan SRIKANDI tidak lepas dari upaya modernisasi sistem pemerintahan menjadi lebih aman dan efisien. Tujuan peluncurannya antara lain:

  • Mewujudkan administrasi pemerintahan yang paperless
  • Mempercepat proses disposisi dan persuratan
  • Menjamin arsip tersimpan rapi, aman, dan mudah ditelusuri
  • Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Fitur Utama SRIKANDI


SRIKANDI memiliki banyak fitur yang perlu pelatihan bersama perangkat negara untuk pengguna baru. Beberapa fitur penting yang tersedia dan penting untuk dikuasai adalah sebagai berikut:

  • Tata naskah dinas elektronik: Membuat, mengirim, menerima, dan menyimpan surat resmi secara digital.
  • Disposisi Online: Pimpinan bisa memberi instruksi/disposisi langsung tanpa kertas.
  • Arsip dinamis terintegrasi: Dokumen tersimpan sesuai klasifikasi arsip sehingga mudah dicari.
  • Tanda tangan elektronik (TTE): Menggunakan tanda tangan digital yang sah secara hukum.
  • Pelacakan surat: Status surat bisa dipantau.

Monitoring Evaluasi dan Pelatihan Pemberkasan pada Aplikasi SRIKANDI Kota Probolinggo


Monitoring Evaluasi dan Pelatihan Pemberkasan pada Aplikasi SRIKANDI

Sebagai bentuk respons kepatuhan terhadap peraturan negara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring evaluasi dan Pelatihan Pemberkasan pada Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 10 - 12 Februari 2025 di Aula Pertemuan Perpustakaan Daerah, yang diikuti oleh Arsiparis dan Petugas Admin Persuratan SRIKANDI tidak hanya Perangkat Daerah di lingkungan Kota Probolinggo, tetapi dihadiri pula oleh PDAM.

Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Penyelamatan Naskah Kuno

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dispersip Kota Probolinggo, Wahono Arifin, SH. MM. dan dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Agus Riyanto S.STP. M.Si. Dalam arahannya Kepala Dinas menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan keberhasilan implementasi SRIKANDI, serta menilai kinerja, kepatuhan, dan dampak penggunaan SRIKANDI.

Beliau juga menyampaikan pelatihan pemberkasan arsip di Aplikasi Srikandi tidak hanya tersimpan memberkas sesuai dengan klasifikasinya tetapi juga dapat diakses lebih sehingga akan menghasilkan tata Kelola arsip elektronik yang efisien dan efektif.

Peningkatan Efektivitas Birokrasi Bersama SRIKANDI


Rapat Monev dan Pelatihan SRIKANDI

Implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih modern, efisien, dan transparan.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelatihan, perangkat daerah tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan kesadaran akan pentingnya tata kelola arsip digital yang rapi dan terintegrasi.

Sumber:


·         Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo

·         Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro

·         SRINKANDI

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT