
Penjelasan dan pelatihan aplikasi SRIKANDI untuk perangkat negara sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.
Penjelasan Aplikasi SRIKANDI
Probolinggo – Menelik dari aktivitas transfer persuratan yang semakin modern dewasa ini, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden No. 95. Tahun 2018, meluncurkan aplikasi untuk mendukung sistem birokrasi negara bernama SRIKANDI. SRIKANDI adalah aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara elektronik. Nama SRIKANDI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Aplikasi ini dipakai oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggantikan proses surat-menyurat manual menjadi digital. Pengembangannya melibatkan beberapa instansi negara, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO à KOMDIGI).
Pembuatan SRIKANDI tidak lepas dari upaya modernisasi sistem pemerintahan menjadi lebih aman dan efisien. Tujuan peluncurannya antara lain:
SRIKANDI memiliki banyak fitur yang perlu pelatihan bersama perangkat negara untuk pengguna baru. Beberapa fitur penting yang tersedia dan penting untuk dikuasai adalah sebagai berikut:
Monitoring Evaluasi dan Pelatihan Pemberkasan pada Aplikasi SRIKANDI
Sebagai
bentuk respons kepatuhan terhadap peraturan negara, Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan (Dispersip) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring
evaluasi dan Pelatihan Pemberkasan pada Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo.
Kegiatan
ini dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 10 - 12 Februari 2025 di Aula
Pertemuan Perpustakaan Daerah, yang diikuti oleh Arsiparis dan Petugas Admin
Persuratan SRIKANDI tidak hanya Perangkat Daerah di lingkungan Kota
Probolinggo, tetapi dihadiri pula oleh PDAM.
Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Penyelamatan Naskah Kuno
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Dispersip Kota Probolinggo, Wahono Arifin, SH. MM. dan
dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Agus Riyanto S.STP. M.Si. Dalam arahannya
Kepala Dinas menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam
memastikan keberhasilan implementasi SRIKANDI, serta menilai kinerja,
kepatuhan, dan dampak penggunaan SRIKANDI.
Beliau
juga menyampaikan pelatihan pemberkasan arsip di Aplikasi Srikandi tidak hanya
tersimpan memberkas sesuai dengan klasifikasinya tetapi juga dapat diakses
lebih sehingga akan menghasilkan tata Kelola arsip elektronik yang efisien dan
efektif.
Rapat Monev dan Pelatihan SRIKANDI
Implementasi
aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo merupakan langkah
nyata dalam mendukung transformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan
berbasis elektronik yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Melalui
kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelatihan, perangkat daerah tidak hanya
dibekali keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan kesadaran akan pentingnya
tata kelola arsip digital yang rapi dan terintegrasi.
·
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
·
Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Bojonegoro