KEARSIPAN

JENIS LAYANAN KEARSIPAN :

  • Layanan Informasi Kearsipan

Layanan informasi untuk kegiatan penelitian, penelusuran arsip yang bersumber dari arsip dinamis inaktif dan arsip statis.

  • Layanan Konsultasi Kearsipan

Melayani konsultasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan kearsipan, sejak dari tata persuratan, pengurusan surat, pengelolaan arsip aktif, penanganan arsip inaktif sampai dengan penyusutan arsip/dokumen (termasuk penyusunan JRA)

  • Layanan Sistem Kearsipan

adalah layanan penyusunan sistem dan pedoman kearsipan serta berkaitan dengan penerapan peraturan-peraturan kearsipan

  • Layanan Pembenahan/Penataan Arsip

Membantu merekonstruksi/menata ulang dan melaksanakan pembenahan/penataan arsip/dokumen kacau  secara tepat dan benar baik fisik maupun informasinya. Hasil dari pembenahan arsip/dokumen adalah tertatanya fisik dan informasi berupa daftar sebagai jalan masuk untuk penemuan kembali arsip/dokumen yang dapat dibuat secara manual maupun elektronik

  • Layanan Penyimpanan

layanan jasa penerimaan dan penitipan arsip di ruang depo penyimpanan dengan sarana dan prasaranan kearsipan yang memadai.

  • Layanan Pemeliharaan / Perawatan Arsip

Layanan jasa perawatan arsip/dokumen meliputi perawatan arsip /dokumen, fumigasi, laminasi arsip/dokumen tekstual/kertas yang telah rusak/rapuh, dan penjilidan arsip/dokumen serta pengujian arsip konvensional.

  • Layanan Pemeliharaan dan Perawatan Pusat Arsip/Dokumen

Bagi organisasi pemerintah maupun swasta yang sudah memiliki pusat arsip/dokumen sendiri, Pusat Jasa Kearsipan memberikan layanan jasa dalam pemeliharaan dan perawatan pusat arsip/dokumen.


LINK TERKAIT