KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN
TUGAS : Merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan
mengendalikan kegiatan perumusan,penyusunan,pelaksanaan pengawasan,
pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan perpustakaan;
FUNGSI :
- perumusan rencana kerja di bidang perpustakaan;
- perumusan kebijakan teknis di bidang perpustakaan;
- pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi di bidang perpustakaan;
- pelaksanaan pengawasan,pengendalian,evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang perpustakaan; dan
- pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Kepala Seksi Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka
FUNGSI :
- mengumpulkan, mengolah data dan informasi,menginventarisasi
permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan
dengan pengolahan pengolahan dan pelestarian bahan Pustaka;
- merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi Pelestarian bahan Pustaka;
- membagi tugas, memberi petunjuk dan mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam pelaksanaan tugas;
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan dibidang pengolahan dan pelestarian bahan pustaka;
- melaksanakan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka termasuk naskah kuno serta budaya etnis Nusantara;
- melaksanakan pemeliharaan, penyimpanan,penyajian dan pelestarian bahan pustaka;
- menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Seksi Pengolahan dan Pelestarian bahan Pustaka; dan
- pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Bidang.
Kepala Seksi Layanan dan Otomasi Perpustakaan
FUNGSI :
- mengumpulkan, mengolah data dan informasi,menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang
- berkaitan dengan layanan dan otomasi perpustakaan;
- merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi layanan dan otomasi;
- membagi tugas, memberi petunjuk dan mengevaluasi hasil kerja bawahan dalam pelaksanaan tugas;
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan dibidang layanan dan otomasi perpustakaan;
- melaksanakan pelayanan pendaftaran anggota perpustakaan;
- melaksanakan pelayanan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka;
- melaksanakan pelayanan perpustakaan keliling dan taman baca;
- melaksanakan pengembangan aplikasi perpustakaan
- menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Seksi Layanan dan Otomasi Perpustakaan; dan
- pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Bidang.