Data Pribadi Umum: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Anggota Perpustakaan, nomor telepon/WhatsApp, alamat domisili, serta data identitas lainnya yang diisikan saat pendaftaran keanggotaan, peminjaman buku, layanan antar-jemput buku (STEAK TEMPE), atau pengisian formulir pengaduan/saran.
B. Tujuan Penggunaan Data
Data pribadi yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk mendukung penyelenggaraan layanan literasi dan kearsipan publik, antara lain:
Verifikasi identitas dan registrasi Kartu Anggota Perpustakaan digital.
Memproses sirkulasi bahan pustaka (peminjaman, pengembalian, reservasi, dan layanan pengiriman buku).
Menyampaikan pemberitahuan masa peminjaman, kegiatan/agenda literasi, dan tanggapan layanan konsultasi kearsipan.
Menindaklanjuti pengaduan, masukan, permohonan informasi publik, serta survei kepuasan pemustaka.
Pengembangan katalog digital, analisis statistik pengunjung, dan peningkatan kualitas layanan website.
C. Penggunaan Cookie dan Teknologi Sejenis
Website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo menggunakan cookie untuk meningkatkan kenyamanan navigasi, mengingat sesi login anggota perpustakaan, serta menganalisis statistik pemustaka secara anonim. Pengguna dapat mengatur browser untuk menolak cookie, namun hal tersebut dapat membatasi beberapa fungsi layanan interaktif katalog atau portal keanggotaan.
D. Perlindungan dan Keamanan Data
Kami menerapkan standar pengamanan teknis dan organisatoris untuk mencegah akses tanpa izin, kebocoran, atau penyalahgunaan data pribadi pengguna. Infrastruktur server dan keutuhan sistem dikelola berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo
E. Hak Pengguna atas Data Pribadi (Subjek Data)
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022, pemustaka/pengguna selaku Subjek Data berhak untuk:
Mendapatkan kejelasan mengenai tujuan pengelolaan data pribadi.
Memperbarui, melengkapi, atau mengoreksi data keanggotaan perpustakaan yang tidak akurat.
Mengakses dan meminta salinan data pribadi yang tersimpan dalam sistem perpustakaan dan kearsipan.
Mengajukan penghapusan atau penonaktifan akun keanggotaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
F. Informasi Narahubung Pengelolaan Data Pribadi
Apabila Anda memiliki pertanyaan, kendala, atau ingin mengajukan pertanyaan, silakan hubungi: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo Alamat Kantor : Jl. Trunojoyo No. 3, Kota Probolinggo Telepon : 085745581015