
Sosialisasi pelestarian warisan budaya naskah kuno bersama Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
Probolinggo - Penyelamatan dan pelestarian
warisan bangsa adalah salah satu kewajiban yang wajib dimiliki setiap individu.
Semua kalangan, baik pemerintah dan masyarakat, harus punya kesadaran dalam
menjaga warisan bangsa agar tidak hilang begitu saja.
Salah
satu warisan bangsa yang kini terancam hilang adalah naskah-naskah kuno yang
menyimpan catatan peradaban terdahulu. Oleh karena itu, kesadaran akan
pelestarian ini perlu adanya peningkatan yang intensif.
Menanggapi
persoalan ini, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan gelar Sosialisasi Penelusuran Naskah Kuno tahun 2025 dengan tema Meningkatkan
Peran Masyarakat dalam Menyelamatkan dan Melestarikan Naskah Kuno di Ruang
Pertemuan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Selasa 29 April 2025, yang
dihadiri oleh Lurah se-Kota Probolinggo, tokoh masyarakat, pengurus pondok
pesantren dan pengurus rumah ibadah sejumlah 60 orang.
Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wahono Arifin, meresmikan pembukaan acara.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Sosialisasi Naskah Kuno ini
merupakan salah satu program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
tahun 2025 dalam upaya menyelamatkan aset Khasanah ilmu pengetahuan, warisan
budaya bangsa yang sangat berharga bagi Kota Probolinggo dan harus segera
diselamatkan.
Baca Juga: Bedah Buku: 30 HARI MELAWAN SEPI
“Naskah
kuno merupakan bagian penting dari warisan budaya suatu daerah yang masih
banyak belum teridentifikasi dan tersimpan dengan baik di masyarakat. hal ini
disebabkan banyaknya masyarakat yang belum menyadari nilai penting naskah kuno
dan minimnya peran mereka dalam pelestarian. Padahal isi di dalamnya tersimpan
informasi berharga tentang sejarah, budaya, dan tradisi masyarakat di masa
lampau”,
ungkap Kepala Bidang Perpustakaan.
“Tujuan
dari kegiatan adalah Melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelestarian
naskah kuno dan mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan naskah kuno
agar bisa diidentifikasi, sasaran dari kegiatan sosialisasi ini adalah pemilik
naskah kuno baik secara individu maupun kelembagaan,” tambahnya.
Narasumber
Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2024 kali ini adalah ketua komunitas kulit pohon
yang bergerak dalam bidang penelitian, dokumentasi dan publikasi rumpun ilmu
sejarah, arkeologi dan filologi Jergian Jodi. Peserta langsung ditunjukkan
contoh dari naskah kuno seperti apa, naskah kuno yang ditunjukkan adalah milik
salah satu tokoh masyarakat yang ada di Kota Probolinggo.
Pelestarian
naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama
seluruh lapisan masyarakat. Melalui sosialisasi yang digelar oleh Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo, diharapkan tumbuh kesadaran
kolektif bahwa naskah kuno adalah aset berharga yang menyimpan jejak sejarah,
budaya, dan identitas bangsa.
Partisipasi
aktif masyarakat dalam melaporkan, menjaga, dan merawat naskah kuno akan
menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan warisan pengetahuan bagi generasi
mendatang. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Probolinggo dapat
menjadi contoh daerah yang berhasil melestarikan khazanah budaya sekaligus
memperkuat jati diri bangsa.
·
Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Probolinggo