KEGIATAN PEMBINAAN SISTEM KEARSIPAN

Berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan serta Surat Undangan nomor 045/ 502 /425.118/2017 tanggal 14 Agustus 2017

Berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan  serta Surat Undangan nomor 045/ 502   /425.118/2017  tanggal 14 Agustus  2017, maka Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan pada Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan rapat koordinasi pengembangan naskah sumber arsip Kota Probolinggo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 dengan mengundang para Sekretaris Lurah, guru sejarah pada SMP dan SMA, tokoh masyarakat pemerhati arsip di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo bertempat di Taman Baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Slamet Riyadi No. 18 Kota Probolinggo.

Hasil kegiatan adalah sebagai berikut :

  1. Kegiatan rapat koordinasi dimulai pukul 08.00 WIB – selesai.
  2. Arahan disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo.
  3. Penyampaian rencana pengembangan naskah sumber arsip dengan diskusi dan Tanya jawab.
  4. Masih banyak foto-foto tempo dulu yang ada di masyarakat yang belum diserahkan ke Depo arsip. Belum banyaknya khasanah naskah sumber arsip yang ditulis oleh tokoh masyarakat maupun pejabat terkait peristiwa sejarah pada masa lampau. Menggugah kembali kepedulian tentang arsip masa lalu dengan memperbanyak kajian-kajian sejarah dan dokumen masa lalu.

Tindaklanjut dari rapat koordinasi ini adalah mengembangkan kajian dan penelusuran naskah sumber arsip/sejarah melalui diskusi dan kelompok pemerhati kearsipan yang ada di Kota Probolinggo.

Diskusi dan tanya jawab bersama nara sumber Tokoh Pemerhati Arsip Kota Probolinggo, Bpk Muljono dan

Bpk Hari Sunarko

LINK TERKAIT